dyendlessly,
thoughts of a dying atheist..

Apr
01

Manusia sebagai makhluk ciptaan Allah dikaruniai seperangkat hak untuk menjamin harkat, martabat dan kelangsungan hidupnya. Yakni hak asasi manusia yang bersifat universal dan kekal, sehingga harus dilindungi dan dipertahankan. Menurut UU No 39 tahun 1999 hak asasi manusia didefinisikan sebagai “seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum dan Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.” Terdapat banyak sebenarnya yang terkandung dalam kubah hak asasi manusia, termasuk juga kebebasan menyampaikan pendapat yang merupakan perwujudan kehidupan berdemokrasi.

Untuk menjaminnya pemerintah kala itu mengeluarkan peraturan perundangan yakni UU No 9 tahun 1998. Dalam UU ini kemerdekaan menyampaikan pendapat diartikan sebagai “hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan. tulisan. dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” Dalam pasal-pasal di UU ini dijelaskan beragam hal mengenai kemerdekaan menyatakan pendapat, mulai dari hak dan kewajiban dalam menyatakan pendapat hingga tatacara penyampaian pendapat itu sendiri. Seolah terlihat benar bahwa pemerintah saat itu benar-benar hendak menjamin kemerdekaan menyampaikan pendapat sebagai salah satu bagian hak asasi manusia. Akan tetapi saya justru melihat hal tersebut tidak sedemikian suci.

Saya melihat justru dengan begitu mendetil (kaku-red) pasal-pasal yang ada dalam UU tersebut justru bisa dikatakan mengekang kebebasan itu sendiri. Mungkin memang setiap kebebasan memiliki batasan, tetapi tidak terlalu berlebihankah pembatasan itu? Dalam pasal Pasal 10 hingga 12 dikatakan mengenai tatacara perijinan sebelum melaksanakan penyampaian pendapat dimuka umum, mulai dari wajib memberitahukan secara tertulis kepada Polri, detil acara yang hendak dilaksanakan, bahkan hingga jumlah penanggung jawab per 100 demonstran. Mungkin bisa dimengerti bahwa masalah perijinannya sudah seyogyanya dilakukan, tetapi saya melihat bahwa apa yang ada dalam pasal-pasal tersebut mungkin berlebihan. Apakah ini merupakan wujud pengekangan atas kebebasan dengan dalih menjamin kebebasan itu sendiri? Read the rest of this entry »

Feb
08

SISTEM PERS PANCASILA: SEBUAH SISTEM YANG BENAR-BENAR MENCERMINKAN KEBEBASAN DAN DEMOKRASIKAH? BISAKAH KITA BERHARAP BANYAK PADANYA?

Negara sebagai sebuah kesatuan wilayah, sebuah kesatuan politik yang memiliki otonomi untuk mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara warga negaranya dapat dikatakan sebagai sebuah sistem makro yang mencakup beragam sistem-sistem lain didalamnya. Sudah sebuah kewajiban mutlak bagi sebuah negara untuk mampu melindungi, mengatur, dan menjaga kelangsungan sistem-sistem lainnya yang berada dibawah ruang lingkupnya. Tentunya agar dapat berputar secara seirama. Hal ini dalam kaitannya dengan sebuah peran negara sebagai pengayom Tidak terlepas didalamnya ketika suatu negara harus mampu menjamin kebebasan bagi warga negaranya untuk berekspresi dan berpendapat, sejalan dengan semangat pembaharuan, kebebasan, dan demokrasi yang kerap didengngkan selama ini di seantero jagat.

Pers sebagai sebuah keran untuk menyalurkan, untuk mewujudkan kebebasan itu sudah pasti tentunya harus mendapatkan porsi jaminan yang besar. Dalam mewujudkannya setiap negara pastilah memiliki latar belakang dan cita-cita yang berbeda, ini pulalah yang setidaknya berdampak pada differensiasi pedoman dan aktualisasi peran negara dalam menjamin terus berjalannya sistem – pers yang dipergunakan. Untuk hal yang satu ini Indonesia terbilang berbeda dibandingkan dengan negara-negara lainnya yang cenderung mengikuti teori-teori para ahli terkemuka. Indonesia “sekali lagi” mempergunakan nama Pancasila untuk mendefinisikan sistem pers yang dianutnya. Seolah terlihat begitu sakral begitu nama Pancasila dilekatkan. Tetapi benarkah sedemikian hebat nama Pancasila yang digunakan sebagai sistem pers kita?

Hingga kini perdebatan mengenai definisi konsep dari sistem pers Pancasila masih saja terjadi, dan belum mencapai satu kesespakatan pasti. Namun menurut Bappenas sistem pers Pancasila, yaitu pers yang sehat, bebas dan bertanggung jawab serta lebih meningkatkan interaksi positif serta mengembangkan suasana saling percaya antara pers, Pemerintah, dan golongan-golongan dalam masyarakat untuk mewujudkan suatu tata informasi di dalam kondisi masyarakat yang terbuka dan demokratis1. Sepertinya memang sebuah pendefinisian yang bertujuan cukup mapan. Tetapi benarkah demikian?

Perlu diingat bahwa Pancasila sebagai dasar negara kita sudah terlalu banyak masuk diberbagai sistem dan roda-roda kehidupan. Pancasila jika kita telaah pernah menjadi sesuatu yang sangat diagungkan, bahkan segala yang sedikit saja berseberangan harus rela angkat kaki. Ini pula yang saya anggap justru sedikit menakutkan ketika sistem pers kita menggunakan Pancasila sebagai acuannya. Tidak salah memang jika sebagai sebuah bentuk visi membangun bersama. Namun yang patut kita waspadai bersama, sepertinya ini adalah bentuk lain dari sebuah sistem authoritarian belaka. Bagaimana mungkin pers punya kebebasan jika selama ini hidup kita saja terasa selalu “terkungkung”oleh Pancasila. Sepertinya yang ada justru hal tersebut sebagai bentuk usaha mengemudikan pers kita ke arah tertentu dan mengabaikan arah lainnya. Lantas dimanakah kebebasan itu? Lantas bisakah kita berharap banyak padanya?

1 www.bappenas.go.id/…/&view=415/Bab-43-94-95%20cek.doc

Feb
02

Setangkai mawar putih:
Merekah.. hilang sehelai mahkotanya dia tetap mawar..
Luntur berkas putihnya dia tetap mawar..
& luruh wangi lembutnya, dia tetap dipanggil mawar..

Sang insan:
Melangkah.. hilang segenggam permatanya dia tetap insan..
koyak sehelai sutranya dia tetap insan..
terhembus usai nafasnya, dia kan tetap disebut insan..
namun jika terlupa asa dan syukurnya..

sekedar nafas hampa tersisa..

Feb
02

Termangu aku dalam dudukku..
Tersamar seberkas bayang dalam pandangku..
Terdengar lirih merdu dalam indraku..
Terhembus halus bulu romaku..

Dan kan tersentak tersadar hati kecil ini:
“Nafasku kan terurai usai pagi nanti..”
Namun kan terbanjiri bibir ini dengan kata memuji:
“Aku belum ingin mati..”

Feb
02

Dia harap dirinya dicipta indah,
namun apa daya dia punya?

Pagi tadi, terinjak dia hanya meresap jatuh..
Siang ini, terhembus dia hanya melayang jauh..
Tengah malam nanti, terbasuh dia hanya akan mengalir luruh..

Dan tiap detik digenggaman, dia hanya meronta untuk jatuh atau terhembus..

Feb
02

SISTEM KOMUNIKASI INDONESIA SUDAHKAH ADA ?

Sebuah sistem sangat mutlak diperlukan kehadirannya dalam berbagai segi kehidupan. Karena melalui sebuah sistem inilah segala sub-sistem yang ada didalamnya akan mempu berjalan beriringan dan teratur, dan tentu saja mampu mengarahkan pada sebuah tujuan yang telah jelas, yang telah ada sebelumnya. Kerap kali kita mendengar istilah sistem dalam berbagai bidang, dan tidak terkecuali lagi istilah sistem telah menjadi awalan kata komunikasi yang menjadi kajian kita.

Disetiap negara pastilah memiliki suatu sistem yang berbeda dengan negara lainnya. Disebabkan karena berbagai latar belakang dan ideology berbeda yang tiap negara gunakan. Demikian halnya dengan sistem komunikasi sebuah negara. Dua bentuk sistem komunikasi utama yang ada didunia, liberatorian dan authoritarian. Keduanya muncul karena memang latar belakang dan ideologi yang melatarinya. Sedangkan bangsa kita, tetap tidak memlih satu diantara mainstream tersebut, bukan tidak memilih, tetapi lebih saya kira tidak mampu memilih. Secara ideologis dan kultural negara kita memang tergolong unik, terlebih dengan berbagai keragamannya.

Indonesia terkenal begitu bangga dengan Pancasilanya, segala aspek kehidupan harus berdasar padanya. Segala sistem termasuk sistem komunikasi sepertinya haruslah berdasar pada apa yang namanya Pancasila. Namun dalam pelaksanaannya tidak dapat kita pungkiri sistem authoritarian dan liberatorian sangat mewarnai, setidaknya pernah mewarnai, atau bahkan hingga kini masih mewarnai. Saat ini kita masih belum jelas ingin menjejak kemana. Apakah karena ketidakmampuan memilih antara dua mainstream ini kemudian kita melarikan diri pada yang namanya sistem komunikasi Indonesia yang berdasar Pancasila.

Saya justru melihat sistem komunikasi kita bukannya unik tetapi justru masih kebingungan untuk menentukan. Kita tidak ingin sistem yang authoritarian karena dianggap tidak menghargai nilai kebebasan dan demokrasi. Namun kita juga takut akan sistem yang terlalu liberatorian. Segera kita harus memperjelas rumusan sistem komunikasi kita, agar jelas tujuan yang ingin kita capai.

Jan
28

This is a song by MUSE, called soldier’s poem. This song taken from they latest album, BHAR. A simple song with a simple lyric i think. But of course with a deep meaning.

Watch it, sing it, then you’ll know “do you really deserved ?”


Jan
28

Wahai Saudaraku..semusim lalu kita bertarung sama-sama di dunia fana ini..sama-sama membunuhi desah kesepian..sama-sama menepis nafas kegelapan..sama-sama menelanjangi kebohongan..Kita sama-sama mengais arti di dunia fana ini..mengais sisa-sisa kemuliaan yang terkubur..mencari secuil keindahan..Wahai Saudaraku..kita tiada pernah seruang..serahim Wanita Suci..namun kita dipertemukan di salah satu kelokan dunia fana ini..lantas kita mengikat hati..untuk bertempur sama-sama..Bukankah empat telinga lebih jeli menyingkap kebohongan..Bukankah dua mata hati lebih tajam menemukan kebusukan..Benar Saudaraku..kala itu kita benar-benar setuju..

Wahai Saudaraku..ingatkah engkau?..Aku pernah selamatkan jiwamu..dari sergapan hantu kegelapan berperawakan manusia..hingga akhirnya kini kau bisa percaya..bahwa dunia tak seindah yang kau sangka..Wahai Saudaraku..ingatkah engkau?..Kau pernah perkenalkan aku..dengan bidadari surga berwujud wanita renta..hingga akhirnya kini aku masih bisa percaya..bahwa dalam dunia fana ini tak sepenuhnya hina..Ingatkah Saudaraku?..

Wahai Saudaraku..Akulah yang meluruhkan pandanganmu..agar kau lebih jeli memandangi..agar kau tahu tak selamanya, indah itu ada..dan kebusukan ada dibaliknya..Wahai Saudaraku..Kaulah yang membukakan penglihatanku..agar aku tak menyangka kehinaan telah berkuasa..dan kemuliaan mati sirna..

Wahai Saudaraku..kini berbaringlah di padang sepi ini..berbaringlah dengan tenang, Saudaraku..rasakanlah desir angin menyapu tubuhmu..nikmatilah tarikan nafas terakhirmu, Saudaraku..

Wahai Saudaraku..ampunilah aku..Ampunilah aku yang telah menghujam jantung hidupmu dengan belati kebencianku ini..Ampunilah aku yang telah lemahkan detak irama hidupmu.. Read the rest of this entry »

Jan
28

Ketika ku rasa, ku sendiri,

ketika ku merasa tergelapkan, terlelapkan

ketika ku merasa kau tak disini,

ketika ku melangkah sendiri..

Ketika itu kukejutkan suatu arti dalam diri.

Ku cekik leher yang buatku menunduk,

ku bekap nafas kemuliaanku,

ku hentikan detak irama cintaku,

ku patahkan tangan yang memberi,

ku putuskan lidah keramahanku,

ku cabik bibir tersenyumku.

Dan sungguh benar ku menikmatinya, untuk nafsuku,

dan sungguh benar ku persembahkannya, untuk ’si kecilku’,

dan sungguh benar ku bunuh diriku, untuk kepuasanku.

Larilah ketika ada waktu untukmu,

ketika aku masih berjalan saja,

jangan temani aku, jangan ikuti selangkah pun!

Berhentilah,

jangan melambai agar ku kembali,

atau ku kan kembali,

tuk menikam nafasmu,

agar ku tak kau ikuti,

agar kau tak ikut mati, dan berjalan dalam sepi,

layaknya aku..

Jan
27

Jika suatu masa ku terlalu cepat melangkah,
pegang erat tanganku sebelum jarak antara kita terlanjur jauh..

Jika suatu masa ku terlalu letih melangkah,
temani ku bersimpuh menghela nafas, dan kembali tentukan arah..

Jika suatu masa ku jumpai jenuh,
menarilah seperti pertama kali ku dapatimu menari, agar ku teringat tujuanku disuatu hari..

Dan jika kita telah tiba,
cobalah ingatkanku, segala yang kita jumpai dalam perjalanan ini..

AGAR AKU TERUS BERCITA-CITA..